harianmetro1.blogspot.com - Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada November lalu sebesar Rp
2.000/liter untuk
Premium dan Solar. Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun tak mau ketinggalan menaikkan tarif
angkutan umum reguler sebesar Rp
1.000 dan angkutan umum AC sebesar Rp 1.500.
Selang sebulan, pemerintah menurunkan harga BBM baik Premium dan Solar. Namun,
kebijakan baru ini tidak lantas diikuti penurunan tarif angkutan umum.
Ketua Dewan Pengurus Organda DKI
Jakarta Safruan Sinungan
mengungkapkan, kenaikan tarif angkutan umum yang telah diberlakukan sebelumnya dinilai
wajar. Besaran kenaikan tersebut
tidak sebanding dengan beban
biaya operasional perusahaan dan
suku cadang. Atas dasar ini,
Organda menilai belum bisa menurunkan tarif angkutan umum.
"Dalam hitungan kami, penurunan
harga Premium dan Solar belum bisa menutupi biaya operasional.
Tarif kemarin yang sudah dinaikkan
itu sebenarnya masih angka minim, rendah. Masih wajar, mestinya bisa lebih tinggi. Jadi belum bisa turun,"
jelasnya kepada detik Finance, Minggu, 4 januari 2015.
Menurutnya, secara keekonomian
tarif angkutan saat ini harusnya
lebih tinggi dari yang telah ditetapkan. Namun demikian,
pihaknya mengaku tidak bisa serta- merta menetapkan tarif sesuai
dengan kehendak pengusaha.
Kemampuan masyarakat harus
menjadi bahan pertimbangan.
"Kalau harga keekonomian, harusnya naiknya Rp 2.000 untuk angkutan
umum reguler dan Rp 3.000 untuk angkutan umum AC. Termasuk taksi, harusnya naik menjadi Rp 13.000.
Tapi, kita tidak mungkin menaikkan
segitu, yang ada kita ambruk.
Konsumen juga ambruk," paparnya.
Post a Comment