Salah Penjara, Dua Pria AS Dapat Kompensasi Rp20 Miliar

Sunday, April 12, 2015 | comments

Ohio, CNN Indonesia -- 2 orang pria di Amerika Serikat mendapatkan kompensasi sebesar US$1,6 juta atau lebih dari Rp20 miliar karena terbukti tidak bersalah atas sebuah kasus pembunuhan. Mereka sebelumnya telah dipenjara puluhan tahun sejak kasus itu diadili pada 1975.

Diberitakan RT, Sabtu, 11 april, 3 orang divonis penjara atas pembunuhan pengusaha asal Cleveland Harry Franks pada 1975, yaitu Wiley Bridgeman, Kwame Ajamu dan Ricky Jackson. Sebelumnya mereka divonis mati namun diubah menjadi penjara seumur hidup.

Ketiganya terbukti tidak bersalah setelah seorang saksi kunci yang saat itu berusia 13 tahun menarik kesaksian belakangan ini.

Ajamu dibebaskan pada 2003 setelah dipenjara 27 tahun, sementara Bridgeman dan Jackson bebas pada November 2014 setelah 39 tahun dipenjara.

Pengadilan Ohio akhirnya memberikan kompensasi atas penahanan tersebut, berupa uang US$1,6 juta pada Bridgeman, yang sekarang berusia 60 tahun dan Ajamu, 57. Selain kompensasi pemenjaraan, uang itu juga termasuk penghasilan yang hilang selama mereka dipenjara.

Pengacara keduanya Terry Gilbert mengatakan bahwa tidak ada uang yang bisa mengganti kebebasan keduanya selama di penjara. Mereka seharusnya mendapatkan kompensasi lebih besar namun "Ohio punya batasan uang yang harus dibayarkan."

Sebelumnya bulan lalu, Ricky Jackson yang saat ini berusia 58 tahun mendapatkan kompensasi lebih dari US$1 juta.

Kasus salah penjara seringkali terjadi di Amerika Serikat. Paling memilukan adalah kasus yang menimpa Kirk Odom yang dipenjara 22 tahun atas kejahatan yang tidak dia lakukan. Odom dinyatakan tidak bersalah atau tuduhan memerkosa dan merampok seorang perempuan di apartemen Capitol Hill pada 1981. Saat bebas pada 2015, dia tertular virus HIV karena diperkosa di dalam penjara oleh sesama narapidana. Pengadilan Washington akhirnya membayarkan kompensasi atas salah penjara itu sebesar US$9,2 juta/lebih dari Rp120 miliar.

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian metro1 Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger