utang pemprov sumut 1 TRILYUN

Friday, January 9, 2015 | comments

harianmetro1.blogspot.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diharapkan dapat menjelaskan informasi tentang kekosongan kas daerah sehingga tidak mampu membayar pengerjaan berbagai proyek tahun 2014.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut Budiman Pardamean Nadapdap di Medan, Kamis, 8 januari, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dan keluhan dari sejumlah perusahaan rekanan Pemprov Sumut.

Dalam laporan dan keluhan tersebut, perusahaan rekanan itu menyesalkan Pemprov Sumut yang tidak mampu membayar pengerjaan berbagai proyek yang telah disepakati. "Jika ditotal, jumlah utang Pemprov Sumut tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih. Di Dinas PU Bina Marga saja hampir mencapai Rp 100 miliar," katanya.

Menurut dia, seluruh perusahaan rekanan tersebut sempat mendapatkan angin segar ketika Pemprov Sumut mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing. Namun SPM tersebut tidak berguna karena tidak dapat dicairkan ke Biro Keuangan Pemprov Sumatra utara dengan alasan tidak adanya uang dalam kas daerah.

"Mereka 'menjerit', proyek sudah dikerjakan, modal sudah banyak keluar, tetapi dananya tidak dapat dibayarkan" katanya. Karena itu, Fraksi PDIP DPRD Sumut meminta Pemprov Sumut dapat menjelaskan kondisi itu agar tidak menimbulkan fitnah dan preseden buruk. "Jangan sampai ini menjadi proses pemiskinan bagi pengusaha. Jangan juga sampai ada kesan pemprov Sumatra utara pailit," katanya.

Selain itu, Pemprov Sumatra utara juga diharapkan dapat mencari solusi agar dapat membayar hutang proyek tersebut kepada perusahaan rekanan yang harus menggaji karyawannya.

Selain dapat menimbulkan kesan Pemprov Sumatra utara pailit, kondisi itu juga bisa menimbulkan implikasi negatif pada duet kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho dan Erry Nuradi selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. "Nanti mereka akan dianggap tidak mampu memimpin Sumut," ujar Budiman.

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian metro1 Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger